| No. | Istilah | Definisi |
| 1. | Pembudidayaan Ikan | Kegiatan memelihara, mengembangbiakkan, dan membesarkan ikan secara terkontrol oleh manusia untuk mendapatkan hasil tertentu, biasanya untuk konsumsi, hias, atau tujuan ekonomi. Kegiatan ini merupakan bagian dari bidang Akuakultur |
| 2. | Pelaku Usaha Perikanan | Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya ikan, dari produksi sampai penjualan |
| 3. | Rumah Tangga Perikanan (RTP) | Rumah tangga yang melakukan kegiatan usaha di bidang perikanan, baik penangkapan ikan, budidaya ikan, maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan perikanan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau sebagai sumber pendapatan |
| 4. | Rumput Laut | Tumbuhan atau alga yang hidup di laut dan tidak memiliki akar, batang, serta daun sejati, tetapi dapat melakukan Fotosintesis untuk membuat makanan sendiri. Rumput laut termasuk kelompok alga yang hidup menempel pada batu, karang, atau benda lain di dasar laut. |
| 5. | Teripang | Hewan laut yang hidup di dasar laut dan memiliki tubuh lunak berbentuk memanjang seperti mentimun. Teripang termasuk kelompok Teripang yang tergolong dalam filum Echinodermata (hewan berkulit duri), satu kelompok dengan Bintang Laut dan Bulu Babi. Memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai bahan makanan dan obat. |
| 6. | Kerapu | Ikan laut yang hidup di daerah terumbu karang dan memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai ikan konsumsi dan komoditas budidaya. |
| 7. | Udang Vannamei | Jenis udang yang banyak dibudidayakan di tambak karena pertumbuhannya cepat dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Udang ini memiliki nama ilmiah Litopenaeus vannamei dan sering disebut udang kaki putih (whiteleg shrimp). |
| 8. | Pembenihan Ikan | Kegiatan membiakkan ikan dalam media baik air tawar, air laut maupun air payau sampai umur, bentuk, dan ukuran tertentu, yang peruntukannya sebagai input untuk kegiatan budidaya pembesaran. |
| 9. | Pembesaran Ikan | Semua kegiatan memelihara, membesarkan, serta memanen hasil yang dilakukan menggunakan media air laut, air payau atau air tawar dalam lingkungan yang terkontrol. |
| 10. | Pembudi Daya Ikan | Setiap orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan air tawar, Ikan air payau, dan ikan air laut, termasuk pembudidaya yg masih melakukan usaha budidaya ikan pada saat pendataan termasuk pembudidaya yg sudah selesai panen atau dalam masa persiapan untuk masa tanam berikutnya. |
| 11. | Pembudi Daya Ikan Kecil | Pembudi daya ikan yang melakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. |
| 12. | Pembudidayaan ikan | Kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya. |
| 13. | Pembudidayaan Ikan Hias | Kegiatan memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan dalam suatu wadah dengan menggunakan media air tawar atau air laut serta memanen hasilnya sebagai hiasan dan bukan jenis ikan konsumsi. |
| 14. | Pemilik Lahan Budi Daya | Pembudi Daya Ikan yang memiliki hak atau izin atas lahan dan secara aktif melakukan kegiatan Pembudidayaan Ikan. |
| 15. | Perikanan Budi Daya | Kegiatan memelihara, membesarkan dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol. |
| 16. | Produksi Perikanan | Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. |
| 17. | Perusahaan Perikanan Budidaya Ikan | Unit ekonomi berbadan hukum yang melakukan kegiatan pembudidayaan ikan dengan tujuan sebagian/seluruh hasilnya untuk dijual. |
| 18. | Rumah Tangga Perikanan Budi Daya | Rumah tangga yang melakukan kegiatan pembudidayaan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha pembudidayaan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu unit RTP dipahami sebagai unit pengelolaan usaha dalam rumah tangga ekonomi perikanan tangkap (menanggung risiko usaha). |
| 19. | Sarana Produksi Perikanan | Sarana yang digunakan untuk melakukan kegiatan perikanan baik budidaya maupun penangkapan. |
| 20. | Teknologi Budi Daya Ikan | Metode tertentu yang digunakan untuk membudidayakan ikan berdasarkan tingkat teknologi dan produksi yang dihasilkan, kegiatan budidaya dapat dibedakan menjadi budidaya yang ekstensif atau tradisional, Budidaya yang semi intensif dan Budidaya intensif. |
| 21. | Teknologi Budi Daya Tambak | Metode tertentu yang digunakan untuk membudidayakan ikan, berdasarkan tingkat teknologi dan produksi yang dihasilkan, kegiatan budidaya dapat dibedakan menjadi budidaya yang ekstensif atau tradisional, Budidaya yang semi intensif dan Budi daya intensif. |
| 22. | Waduk | Wadah air yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bangunan sungai dalam hal ini bangunan bendungan, dan berbentuk pelebaran alur/badan/palung sungai. |
| 23. | Pakan Ikan Terdaftar | Bahan makanan tunggal atau campuran baik yang diolah maupun tidak yang diberikan pada ikan untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, pemulihan, dan berkembang biak baik berupa pakan ikan alami atau pakan ikan buatan yang terdaftar di KKP |